Aturan Ganjl-Genap Nataru 2022, Berikut Pejelasannya
Aturan Ganjl-Genap Nataru 2022 infonya cukup simpang siurnya akhir-akhir ini. Pada awalnya sekitar empat ruas jalan tol diperkirakan akan diterapkan sistem ganjil-genap untuk tekan arus perjalanan warga sepanjang Natal dan Tahun Baru 2022 dalam usaha menekan penyebaran Covid-19 yang selanjutnya dibatalkan oleh Direktur Lalu Lintasi Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo seperti dikabarkan oleh Kompas TV pada tanggal 20 Desember 2021.
Tanggal 22 Desember 2021, Kabag Penum Seksi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pemerlakukan ganjil-genap pada periode liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 akan disesuaikan dengan keadaan di daerah masing-masing.
“Ganjil-genap disesuaikan dengan situasi masing-masing daerah. Tidak bisa berlaku secara umum,” demikian kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan seperti yang diberitakan oleh Tirto.id
Sementara, Kementerian Perhubungan mengatakan akan ada banyak rekayasa lalulintas yang mungkin akan diaplikasikan sepanjang liburan Natal dan Tahun Baru dengan memiliki sifat situasional seperti ganjil-genap, buka-tutup tempat peristirahatan, mekanisme jalan raya satu arah dan berlawan arah.
Seperti Kota Bandung yang awalnya ada ketentuan ganjil-genap untuk kendaraan yangme masuki Kota Bandung lewat jalan tol, Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Unit Lalu Lintas Polrestabes Bandung, AKP Asep Kusmana menjelaskan, polisi tidak memberlakukan aturan ganjil-genap atau penutupan jalan saat Natal dan Tahun Baru 2022, sebagai gantinya, polisi menyiagakan pos-pos pengamanan dan layanan.
Untuk malam tahun baru, lanjut Asep, taktik yang bisa dilakukan yakni rekayasa arus jalan raya. Demikianlah yang dikabarkan oleh Pikiran Rakyat Media Network pada tanggal 22 Desember.
Sementara di Kota Cirebon, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar menjelaskan, ganjil-genap di Kota Cirebon, akan dijalankan tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. “Aturan ganjil genap ini tidak berlaku untuk kendaraan di wilayah tiga Cirebon,” kata Fahri, dikutip Medcom.id, Rabu, 22 Desember 2021.
Tidak hanya itu, dari implementasi ganjil genap polisi juga akan mengecek sertifikat vaksin atau pelaku perjalanan harus memperlihatkan test antigen negatif untuk yang tidak divaksinasi. Untuk yang belum divaksinasi, Polres Cirebon Kota sediakan fasilitas vaksin mobile.
Dan pada tanggal 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022, Polres Cirebon Kota akan tutup jalan-jalan ke Alun-alun Kejaksan dan Kasepuhan dari jam 21.00 WIB sampai 06.00 WIB.
Itulah beberapa situasi yang dapat dihimpun dari berbagai sumber, dimana aturan ganjil-genap disesuaikan dengan situasi masing-masing daerah.
Peemerintah mengharuskan pelaku perjalanan jarak jauh saat liburan Natal dan Tahun Baru telah melakukan vaksinasi COVID-19 dua dosis.
Anda bisa menghubungi dan menggunakan jasa Rentcarsemarang.com, jasa sewa mobil Semarang yang terpercaya untuk perjalanan Anda yang nyaman dan aman.
Sumber Foto: Kompas

